Investasi Emas Batangan
Dahulu, sewaktu aku masih kecil, kira-kira SD, ibuku selalu mengajakku bepergian ke kota. Meskipun kala itu transportasi masih sangat terbatas di desaku. Untuk ke kota kami harus naik sepeda ke kecamatan, lalu menumpang andong sampai ke kota. Waktu itu angkutan umum belum sampai ke kampung kami.
Dan aku sangat ingat waktu itu, ketika sampai ke Pasar Beringharjo yang menjadi iconnya Kota Yogyakarta, kami langsung beli dawet, langsung nyess rasanya. Biasanya di Pasar Beringharjo ibuku berbelanja alat rumah tangga atau membeli perhiasan (emas). Dan ketika kami pulang, selalu jajan bakso di Pasar Kecamatan yang legendaris sampai sekarang.
So, pelajaran yang sangat berharga bagiku saat ini adalah meskipun ibuku adalah wanita kampung yang pendidikannya tidak sampai lulus SD, namun orang-orang jaman dahulu adalah orang-orang pintar dalam mengelola keuangannya. Mereaka sangat pandai dalam menyimpan uang dan hartanya.
Orang - orang jaman dahulu, termasuk ibuku, sering membeli emas sebagai tabungan atau memelihara ternak sebagai pekerjaan sampingan selain sebagai petani atau buruh/pekerja. Kami tidak terlalu bergantung dengan adanya lembaga keuangan waktu itu.
Kita lihat saat ini ...
Salah satu dampak dari adanya pandemi Covid-19 adalah melambungnya harga emas yang mencapai > 900rb/gram (emas batangan). Pertengahan 2019, sempat beredar isu bakal melambungnya harga emas di akhir tahun 2019 mencapai 900 ribu, namun waktu itu baru menyentuh 700-800 ribu. Nyatanya angka ini terlampaui di bulan Mei 2020, sempat turun di Bulan Juni 2020, dan kembali melonjak di Bulan Juli 2020 ini.
Jika anda memiliki hobi membeli dan menyimpan emas untuk berinvestasi skala menengah, yang anda lakukan sudah benar. Pada jaman Nabi, mata uang utama yang di pakai dalam transaksi adalah EMAS. Mereka juga berinvestai emas.
Namun, anda harus ingat, segala hal yang kita lakukan saat ini, harus mengacu pada apa yang juga dilakukan oleh Nabi dan para sahabat, karena merekalah tauladan terbaik yang tidak mungkin akan menjerumuskan kita ke kedzaliman.
Fenomena saat ini, banyak sekali lembaga keuangan yang menawarkan investasi emas secara kredit. Hal tersebut tidak diperbolehkan, karena HARAM. Harus diketahu bahwa jual beli emas dan beberapa kebutuhan pokok (gandum, beras, dan garam) menurut Islam harus TUNAI. Yang sangat menyedihkan bagi saya saat menulis postingan ini adalah lembaga yang menawarkan kredit kepemilikan emas adalah lembaga syariah. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kita semua.
Mari kita bersama - sama belajar, mengenal Islam yang lebih serius, daripada disibukkan dengan hal-hal yang tidak bermanfaat. Bukan hanya membaca Al Quran, tetapi sekecil apapun hal yang kita lakukan haruslah mendatangkan berkah dan pahala. Dan segala hal kecil bisa mendatangkan pahala, jika kita mengetahui ilmunya.
0 Response to "Investasi Emas Batangan"
Post a Comment